3. Batas Maksimal Dosen Tidak Tetap

No Prodi Jml DT Jml DTT PDTT (%) Mutu Status
Instrumen ini dibuat berdasarkan Lampiran Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 22 Tahun 2022 tentang Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi Program Studi